Hot News

Evaluasi PT PLS

Medan-okemedannews.com

DPRD Provinsi Sumatera Utara, heboh. Menyusul ratusan massa dari Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kelestarian Hutan se-Tabagsel menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Rabu ( 16/5).

Dalam aksinya, massa memprotes pembangunan jalan tanpa izin dari areal kerja PT Panei Lika Sejahtera (PT PLS) di Dusun Simaronop Desa Pardomuan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang 35 Km yang melewati kawasan hutan produksi terbatas dan kawasan hutan lindung register 32 Siundop Utara.

Massa menilai, PT Panei Lika Sejahtera melakukan ilegal logging di kawasan hutan lindung diduga bukan saja untuk pemanfaatan kayu karena penggunaan jalan tersebut tetapi mereka secara nyata juga mengambil kayu dengan jalan syarat. Massa pengunjuk rasa juga mengatakan, akibat pembangunan jalan tersebut telah memberi peluang munculnya perambahan hutan baru sepanjang jalan.

Setelah berorasi dengan penuh semangat tinggi. Akhirnya, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara H Hamamisul Bahsan dan Abu Bokar Tamba menemui para pengunjuk rasa.Aksi massa mulai tenang menyusul kedua wakil rakyat itu menemui para demonstran.Di hadapan H Hamamisul Bahsan dan Abu Bokar Tamba,  dalam pernyataan sikapnya, Koordinator Bersama Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kelestarian Hutan se-Tabagsel yang terdiri dari berbagai elemen yakni Presiden UNIVA Asrul Hasibuan, BARRED Marhan Ali Rambe, FORMAT Pebriano Dasopang, Mahasiswa Masyarakat Peduli Penegakan Hukum (MMPH) Ridwan Akbar, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Nusantara (GEMMA Nusantara) M Syukur Nasution dan Generasi Muda Peduli Kota Padang Sidimpuan (GEMA PEKOPA) Ammar Ghazali Lubis, mendesak Polda Provinsi Sumatera Utara agar segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama PT Panei Lika Sejahtera terkait laporan dugaan ilegal logging yang dilayangkan Ongku P Hasibuan pada 10 Juni 200, No.522/4013/2009 yang ditujukan ke Menteri Kehutanan RI dan Kepolisian RI.

Meminta Kapolda Provinsi Sumatera Utara agar pro aktif mengawasi oknum-oknum perambah hutan lindung di wilayah Provinsi Sumatera Utara khusunya ativitas PT Panei Lika Sejahtera.Meminta Kabid Propam Mabes Polri memantau proses tindak lanjut dalam konteks kasus PT Panei Lika Sejahtera yang telah dilaporkan.

Kepada Plt Gubernur Provinsi Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho dan DPRD Provinsi Sumatera Utara agar membuat surat rekomendasi terhadap Bupati Tapsel agar mengevaluasi LUPHHK PT Panei Lika Sejahtera yang sesuai dengan surat keputusan Menteri Kehutanan No.SK.197/Menhut-11/2006, yang dianggap tidak dipatuhi, kaji ulang izin PT Panei Lika Sejahtera dan bila perlu cabut izin PT Panei Lika Sejahtera.

Plt Gubernur Provinsi Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara agar segera menurunkan tim untuk meninjau langsung kelapangaan terkait adanya dugaan perambahan hutan lindung di kordinat 990 11 05,8 BT dan 010 12 29,4 LU, serta pembukaan jalan di areal hutan lindung sepanjang 35 Km register 32 Sioundup Utara.

Menangapi pernyataan sikap itu, anggota DPRD Provinsi Sumaatera Utara H Hamamisul Bahsan mengatakan aspirasi  Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kelestarian Hutan se-Tabagsel segera disampaikan ke pimpinan DPRD.

”Aspirasi  Aliansi Mahasiswa Masyarakat Peduli Kelestarian Hutan se-Tabagsel segera ditindaklanjuti. DPRD Provinsi Sumatera Utara nantinya memanggil Bupati Tapael,” tegas Hamamisul. (jar)

DPRD Sumut Mengkritik Kecilnya Anggaran Dinas Kominfo Sumut

Medan-okemedannews.com

Anggota Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Tohonan Silalahi mengkritik anggaran di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sumatera Utara.

"Anggaran Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara sangat kecil. Akibat dana yang sangat kecil itu, Dinas Kominfo tidak mampu menyahuti perkembangan informasi dan teknologi."kritik Tohonan Silalahi, di saat Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat kerja dengan Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara, di gedung dewan, Selasa ( 8/5).

Rapat kerja di pimpin Ketua Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara H Isma Padli Ardya Pulungan dan Sekretaris Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Mustofawiyah Sitompul. Hadir di rapat kerja itu, anggota Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Tohonan Silalahi,Tunggul Siagian, H Raudin Purba, Syahrial Harahap dan Alamsyah Hamdani Harahap. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Dr H Asren Nasution, Sekretaris Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara Ayub, Kepala Bidang Pos dan Telekomunikasi Gelora Putra Sinulingga dan segenap staf serta  jajajaran Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara.

Dikatakan Tohonan, program Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara harus teknis dan spektakuler. "Ke depannya, dana di Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Utara harus ratusan miliar bukan puluhan miliar,"tegasnya lagi. Selanjutnya Tohonan menyatakan angggran Dinas Kominfo harus seratus miliar."Di P-APBD, anggaran untuk Dinas Kominfo perlu dinaikkan agar Dinas Kominfo bisa akses,"saran Silalahi.

Komentar senada juga dikemukakan Ketua komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara H Isma Padli Ardya Pulungan."Itu tugas kita,"tegas Isma. Kadis Kominfo Provinsi Sumatera Utara Dr H Asren Nasution  menyatakan Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara dengan Dinas Kominfo ada benang merahnya dan sejiwa."Tanpa dukungan Komisi A, kami tidak ada apa-apanya,"ujar Asren. (faj)
 

SP3SB Minta Agar Menhut, Dirjen PHKA Dicopot dari Jabatannya

Medan-okemedannews.com

Gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, heboh. Menyusul massa dari Solidaritas Pembela Petani pengungsi Sei lepan dan Besitang (SP3SB), Korban Salah Urus Kehutanan dan GMNI Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa di jalan Imam Bonjol, persisnya di depan pintu masuk gedung DPRD Provinsi Sumatera, Senin ( 7/5).

Aksi unjuk rasa, aman dan tertib dan mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.Meski, akhirnya pintu masuk gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara diblokir dengan pagar kawat dan barisan Polwan disiapkan untuk memblokade massa. Namun massa tetap menggelar orasi.

Dalam orasinya, SP3SB menuntut agar rekan mereka yakni Suyatno dibebaskan. Selanjutnya, SP3SB mendesak dan sekaligus meminta agar Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dan Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung leuser (BBTNGL) Andi Basrul, dicopot dari jabatannya.

Kemudian SP3SB mengharapkan agar tapal batas TNGL diselesaikan, hentikan politik adu domba antar masyarakat oleh BBTNGL dan jangan seret TNI/Polri ke dalam kepentingan.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara H Chaidir Ritonga, Ketua Komisi E, DPRD Provinsi Sumatera Utara John Hugo Silalahi, anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yakni H Syamsul Hilal, Richard Eddy M Lingga dan Alamsyah Hamdani Harahap, menemui masaa pengunjuk rasa. Aspirasi SP3SB, diterima para wakil rakyat.

"Aspirasi SP3SB menjadi catatan kami.Aspirasi ini kami bawa secara khusus dan kami menyahuti aspirasi SP3SB dan siap mengawalnya,"ujar H Chaidir Ritonga, di hadapan massa pengunjuk rasa. Tentang Suyatno, ujar Chaidir, sudah sepatutnya dibebaskan. Kendati demikian, massa pengunjuk rasa mendesak agar DPRD Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan rekomendasi guna penangguhan penahanan rekan mereka Suyatno. Wakil Ketua H Chaidir Ritonga menyahuti aspirasi massa."Saya akan teken surat rekomendasi itu,"tegas Chaidir. (jar)

Peringatan May Day

Buruh Berunjuk Rasa di Jalan Imam Bonjol

Medan-okemedannews.com

Massa buruh dari Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) dan gabungan dari berbagai elemen organisasi buruh, tani, mahasiswa dan LSM, menggelar aksi unjuk rasa di jalan Imam Bonjol menuju Bandara Polonia, Selasa siang (1/5).

Aksi itu terkait dengan peringatan hari buruh internasional yang jatuh pada 1 Mei atau May Day. Aksi buruh itu membuat badan jalan Imam Bonjol untuk sementara waktu ditutup dan di blokir dengan pagar kawat. Sementara itu, pihak Kepolisian dan aparat TNI terus berjaga-jaga di seputaran jalan Imam Bonjol menuju  Bandara Polonia.

Saat itu, mobil penghalau massa yakni water canon tampak parkir di badan jalan Imam Bonjol. Selain itu, mobil Barracuda dari Kepolisian juga terlihat parkir di sisi pintu masuk utama Bandara Polonia.Situasi saat itu aman dan terkendali.

Di peringatan May Day, pimpinan aksi dari Dewan Buruh Sumatera Utara (DBSU) Bambang Hermanto menyampaikan berbagai tuntutan. Antara lain, jadikan 1 Mei menjadi hari libur nasional. Hapus sistem buruh kontrak dan outsourching, hapus upah minimum, tuntut upah layak bagi buruh dan keluarganya. Tolak kenaikan BBM dan tarif dasar listrik."Hentikan perampasan tanah rakyat dan kembalikan tanah Arih Ersada Aron Bolon. Hentikan krisis gas di Sumatera Utara yang berakibat buruh terancam PHK karena perusahaan tutup.Tangkap dan adili koruptor. Tolak RUU Pendidikan. Usut, ungkap dan penyelesaian pelanggaran HAM," demikian pernyataan sikap dan tuntutan buruh yang di sampaikan Bambang.

Selain itu, beberapa tuntutan lain yakni buruh agar diberikan kebebasan berserikat dan hentikan pemberangusan serikat, berikan perlindungan serta hentikan kekerasan dan kriminalisasi pada jurnaslis, hentikan kriminalisasi terhadap pengungsi eks Aceh di Langkat dan petani di Sumatera Utara. Berikan hak tanah Sari Rejo atau putusan MA No.299 K/Pdt/1991 tanggal 18 Mei 1995 dan tuntaskan kasus tanah Durin masyarakat Tunggal.

Saat buruh berunjuk rasa, Kapolda Provinsi Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro berada di tengah-tengah aksi."Saya siap mengamankan buruh berulang tahun.Buruh berulang tahun tugas saya mengamankannya,"ujar Wisjnu Amat Sastro.

Wisjnu menjelaskan hak masyarakat berunjuk rasa. "Silahkan berunjuk rasa. Yang penting tertib. Kota Medan kota  kita. Kampung kita. Mari sama-sama kita jaga,"tegasnya.  Setelah berorasi. Akhirnya massa buruh membubarkan diri, menyusul hujan lebat yang terjadi di kisaran pukul 13.34 Wib hingga pukul 14.20 Wib. (jar)

Tolak RUU Perguruan Tinggi

Medan-okemedannews.com

Massa dari Komite Pimpinan Cabang Serikat Mahasiswa Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis ( 19/4).

"Tolak rancangan undang-undang Perguruan Tinggi (RUU PT).Cabut UU No.20 tentang Sistem Pendidikan Nasional Thun 2003.Tolak liberalisasi, privatisasi dan komersilisasi pendidkan.Realisasikan anggaran subsidi pendidikan dua puluh persen,"demikian beberapa butir pernyataan sikap dari Serikat Mahasiswa Indonesia, saat berunjuk rasa.

Selain itu, Serikat Mahasiswa Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi guru dan dosen, hentikan refresifitas dan tindakan kekerasan dalam dunia pendidikan, libatkan mahasiswa dalam mengambil kebijakan kampus dan hapus NKK/BKK. Serikat Mahasiswa Indonesia juga menyarankan kepada pemerintah agar nasionalisasi aset vital, bangun industri nasional kerakyatan, reforma agraria dan berikan pendidikan gratis dari TK hingga ke Perguruan Tinggi.

Karena tidak ada anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara yang hadir di tengah-tengah massa Serikat Mahasiswa Indonesia. Akhirnya, aksi massa dan aspirasi Serikat Mahasiswa Indonesia diterima langsung oleh Kasubbag Aspirasi Rospita Pandiangan yang di dampingi staf Asrl Sani.

Di hadapan masaa, Rospita mengatakan anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara saat ini berangkat ke luar kota dalam rangka agenda kerja lintas Komisi."Aspirasi dari Serikat Mahasiswa Indonesia kami terima dan nantinya disampaikan ke Komisi di DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menangani bidangnya,"tegas Rospita. Kendati demikian, massa mendesak agar pernyataan sikap dari Serikat Mahasiswa Indonesia disampaikan ke DPR-RI, Istana Presiden dan Mendiknas RI melalui faximile. (faj) 

Usut Tuntas Anggaran 2010 dan 2011 di Dinkes Sumut

Medan-okemedannews.com

Meski anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tengah melakukan kegiatan kunjungan kerja ke  luar daerah sehingga gedung dewan kelihatan sunyi. Massa dari Forum Mahasiswa Berantas Korupsi (ForMaBeK) tetap menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Kamis ( 19/4).

Dalam pernyataan sikapnya, massa ForMaBeK mengharapkan agar Kepolisian Daerah Provinsi Sumatera Utara (Polda Sumut) dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara (Kejatisu) segera mengusut tuntas penggunaan anggaran tahun 2010 dan 2011 di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Dinkes Sumut) yang diduga terindikasi korupsi dan menyimpang dalam penggunaan anggaran.

Aksi unjuk rasa mahasiswa hanya diterima oleh Kasubbag Aspirasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara Rospita Pandiangan dan staf Asrul Sani.Sebab para anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara sedang berada di luar daerah berkaitan agenda lintas Komisi."Kendati demikian, kami dari pihak Humas DPRD Provinsi Sumatera Utara akan menyampaikan aspirasi ForMaBeK disampaikan ke Komisi di DPRD Provinsi Sumatera Utara yang menangani bidangnya,"tegas Rospita, di hadapan massa mahasiswa.(jar) 

Massa FKMPP Berunjuk Rasa di DPRD Sumut

Medan-okemedannews.com

Massa dari Forum Komunikasi Masyarakat Peduli Pendidikan (FKMPP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/4).

Dalam pernyataan sikapnya,  Ketua FKMPP Provinsi Sumatera Utara Bachtiar dan Koordinator Aksi Saut Pardomuan Purba, SE menyarankan agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara segera mengaudit pekerjaan proyek-proyek di Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Pemko Medan dan Dinas Pendapatan (Dispenda) Pemko Medan.

"Walikota Medan agar membatalkan proses tender di Dinas Perkim Pemko Medan di tahun 2012. Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara agar segera mengusut tender di Dinas Perkim,"tegas Bachtiar dan Saut Pardomuan Purba, SE. FKMPP juga menyarankan agar Walikota Medan dan DPRD Provinsi Sumatera Utara mendesak instansi hukum untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi. (jar) 

Usulan Dana Pilkada Gubsu 2013, Perlu Dikritisi

Medan-okemedannews.com

Anggota Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Tunggul Siagian menyarankan agar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumatera Utara mencoba melakukan penghematan terhadap anggaran dana Pilkada Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di 2013.

"Mohon mencoba melakukan penghematan. Jika masih ada peralatan di Pilkada yang lalu, mohon digunakan. Selanjutnya, item-item anggaran harus menjadi kajian dan mengacu pada peraturan-peraturan. Konsekuensi biaya Pilkada Gubsu 2013, mohon kajian dan audit yang benar," saran Tunggul Siagian, di saat komisi A, DPRD Provisni Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan jajaran KPUD Provinsi Sumatera Utara, di gedung dewan, Rabu (11/4).

Rapat dipimpin Ketua Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara H Isma Padli Ardya Pulungan dan Sekretaris Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Mustofawiyah Sitompul, SE. Anggota Komisi A,DPRD Provinsi Sumatera Utara yang hadir, Hj Syafrida Fitrie, Abu Bokar Tamba, Hasbullah Hadi dan Raudin Purba. Sementara itu Ketua KPUD Provinsi Sumatera Utara Irham Buana Nasution di dampingi anggota KPUD Provinsi Sumatera Utara Surya Perdana S, staf KPUD Provinsi Sumatera Utara Nurlela, Vita Lestari dan lainnya.

Terkait persoalan dana Pilkada Gubsu 2013, Tunggul juga mengingatkan dan menyarankan kepada jajaran KPUD Provinsi Sumatera Utara agar jangan ada persoalan konsekuensi hukumnya di belakang hari. Ketua KPUD Provinsi Sumatera Utara Irham Buana Nasution mengatakan pada prinsipnya azas Pilkada Gubsu 2013, efisein, efektif dan tepat waktu.

"Besaran anggaran Pilkada Gubsu yang diusulkan KPUD ke DPRD Provinsi Sumatera Utara perlu dikritisi dan dikoreksi sehingga kita tahu berapa  besaran anggaran yang menjadi kebutuhan riil di Pilkada gubsu 2013,"tandasnya.

Irham menjelaskan total besaran dana untuk biaya Pilkada Gubsu 2013 berkisar Rp 496 miliar . "Dana sebesar Rp 496 miliar  itu, belum termasuk untuk biaya keamanan dan pengamanan dan pengawasan di Pilkada Gubsu 2013," tegas Irham, penuh transparan. (jar)

APEKSI Terus Berjuang Untuk Aspirasi Daerah

Medan-okemedannews.com

Ketua Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) H Eddy Santana Putra mengatakan APEKSI secara nasional terus berjuang untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi daearah.

"APEKSI harus dikelola secara profesional. APEKSI secara nasional terus berjuang untuk menyampaikan aspirasi daerah. Walikota dan stafnya, harus bekerja dengan baik agar lebih cepat mensejahterakan rakyat,"demikian kata Eddy Santana di acara penutupan Musyawarah Komisariat Wilayah ( Muskomwil) - I  APEKSI ke V, di City Hall Grand Aston, Selasa ( 10/40).

Eddy menjelaskan semua Kota itu selalu menjadi tumpuan dan harapan warga. "Warga Kota ingin hidup aman, nyaman dan damai serta meningkat ekonominya.Itulah tugas kita,"paparnya. Selanjutnya Eddy menyarankan agar Walikota  melayani rakyatnya dengan baik. (jar) 

Anggota DPRD Sumut H Syamsul Hilal :

Dana Pilkada Gubsu yang Diusulkan KPUD Harus 'Gol'

Medan-okemedannews.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Sumtera Utara Irham Buana Nasution menegaskan di Pilkada Gubernur Provinsi Sumatera Utara (Gubsu), besaran dana yang dibutuhkan mencapai Rp 496 miliar.

"Dana yang dibutuhakn di Pilkada Gubsu di 2013 sebesar Rp 496 miliar. Dari jumlah dana itu, berkisar lima puluh persen hingga enam puluh persen digunakan untuk biaya penyelenggara Pilkada. Selebihnya untuk biaya logistik dan sosialisiasi Pilkada.Besaran biaya itu harus disesuaikan dengan tingkat inflasi "tandas Irham Buana, saat rapat dengar pendapat dengan Komisi A, DPRD Provinsi Sumut, di gedung dewan, Senin (2/4).

Rapat dengar pendapat di hadiri, Ketua Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Isma Padli Ardya Pulungan, Wakil Ketua Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Taufik Hidayat dan Sekretaris Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Mustofawiyah Sitompul.

Anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara yang hadir yakni Tohonan Silalahi, Abu Bokar Tamba, Raudin Purba, Syahrial Harahap, H Syamsul Hilal, Rinawati Sianturi dan Bustami HS.

Dijelaskan Irham, KPUD Provisni Sumatera Utara sejak 2011, sudah menyampaikan besaran anggaran biaya itu supaya dimasukkan ke APBD pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) di tiga tahun anggaran.

"Kami usulkan agar anggaran Pilkada Gubsu di 2013, ditampung di APBD 2011, 2012 dan 2013. Namun hal itu tidak tercapai. Dari usulan dana Rp 121 miliar di R-APBD 2012, setalah kami teliti dan dilihat di dokumen anggaran hanya ditampung sebesar Rp 60 miliar. Di April 2012 ini, kami usulkan lagi agar dana Pilkada Gubsu 2013, ditampung di P-APBD 2012,"papar Irham, sembari menambahkan untuk kegiatan tahapan Pilkada Gubsu di 2012 mencapai tujuh puluh persen.

Anggota Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Bustami HS menyatakan dana Pilkada Gubsu di 2013 perlu dimatangkan."Agenda Pilkada Gubsu 2013, agenda yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Sumatera Utara butuh alih kepemimpinan,"tegasnya.

Selanjutnya Bustami menjelaskan KPUD Provisni Sumatera Utara butuh dana Rp 496 miliar di Pilkada Gubsu 2013. Dari usulan dana Rp 121 miliar di R-APBD 2012, hanya ditampung Rp 60 miliar. Kekurangannya, sekitar Rp 375 miliar lagi, kita ingin dana itu segera ditampung di APBD Pemprovsu,"saran Bustami.

Anggota Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara H Syamsul Hilal mengatakan terkait dana Pilkada Gubsu di 2013, pembahasan P-APBD 2012 perlu dipercepat. Jangan menunggu lagi di bulan Juni 2012.

"Pembahsan P-APBD 2012, perlu dipercepat, khususnya untuk menampung dana-dana KPUD Provinsi Sumatera Utara di Pilkada Gubsu."tegasnya. Kemudian Syamsul menyarankan  agar dana Pilkada Gubsu 2013 perlu dinaikkan lagi oleh KPUD Provinsi Sumatera Utara."Perlu dinaikkan lagi dana Pilkada Gubsu 2013 itu. Pokoknya, dana Pilkada yang diusulkan KPUD Provnisi Sumatera Utara harus gol. Soal berlebih, tidak ada putaran kedua, itu soal lain. Jika berlebih dana Pilkada itu dipulangkan," saran Syamsul lagi.

Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi A, DPRD Provinsi Sumatera Utara Sopar Siburian."Pilkada Gubsu itu agenda utama di Sumatera Utara.Seharusnya, setengah dari dana Pilkada Gubsu 2013 ditampung di APBD murni 2012. Pembahasan P-APBD 2012, perlu dipercepat agar jadwal KPUD Provinsi Sumatera Utara tidak terhalang akibat anggaran,"ujar Sopar. (jar)

Mengantisipasi Massa Pengunjuk Rasa

Jalan Imam Bonjol Menuju Bandara 'Buka Tutup'

Medan-okemedannews.com

Belakangan ini, jalan Imam Bonjol menuju bundaran Bandara Polonia, menarik juga untuk diamati. Terlebih lagi, di saat maraknya para pengunuk rasa yang menolak rencana kenaikan harga BBM.

Badan jalan Imam Bonjol menuju bundaran Bandara Polonia, terkesan ditutup dan dibuka. Seperti, Jumat (30/3), jalan Imam Bonjol menuju Bandara Polonia kembali ditutup. Bahkan di tengah badan jalan, lagi-lagi
di hempang dengan pagar kawat.

Saat itu, arus kenderaan terlihat sunyi. Hanya petugas Polisi dan TNI terus stand by guna mengamati dan mengantisipasi arus demontrasi yang masuk.

Kebetulan, sekira pukul 15.40 Wib, massa pengunjuk rasa yang menolak rencana kenaikan harga BBM, berusaha masuk ke jalan Imam Bonjol menuju bundaran Bandara Polonia. Massa akhirnya membubarkan diri menyusul hujan deras yang terjadi di sore itu. Kendati demikian, petugas Polisi dan TNI tetap berada di lokasi. Sementara itu, petugas TNI-AU Lanud Medan tetap bertahan di Bandara Polonia hangga pukul 23.50 Wib.

Sebelumnya, Kamis (29/3), jalan Imam Bonjol menuju bundaran Bandara Polonia kembali dibuka. Kendati demikian, Polisi dan TNI tetap berjaga-jaga di kawasan jalan itu. Arus kenderaan di dua arah tampak normal. Kenderaan roda dua maupun roda empat tampak mengitari bundaran itu.

Jalan Imam Bonjol menuju Bandara Polonia, sempat ditutup, pada Selasa (27/3) hingga Rabu (28/3). Saat itu, di badan jalan, arus kenderaan tidak ada yang terlihat.

Di tengah badan jalan, diberi kawat untuk mencegah arus demontrasi yang masuk.Jalan Imam Bonjol hanya dibuka dikisaran pukul 17.30 Wib hingga malam hari.

Saat itu, di sisi kiri dan kanan badan jalan hanya petugas TNI dan Polisi yang terlihat.Di bundaran Bandara Polonia, petugas TNI terlihat stand by. Arus kenderaan yang masuk ke Bandara Polonia terkesan terlebih dahulu melintas dari jalan Mogonsidi kemudian masuk ke arah jalan Mustang. Atau sebaliknya, dari jalan Adi Sucipto menuju pintu masuk Bandara Polonia. Situasi di Bandara Polonia kini terkesan tampak normal. Petugas TNI dan Polisi tampak disiagakan di sana.

Bandara Polonia sempat heboh, Senin (26/3). Menyusul aksi unjuk rasa dari massa Kongres rakyat Sumatera Utara (KRSU), yang menolak rencana kenaikan harga BBM di depan bundaran Bandara Polonia. Saat itu, massa pengunjuk rasa ingin menerobos Terminal Keberangkatan Internasional. Namun, mampu dicegah blokade Polisi yang berdiri di depan pagar Terminal Keberangkatan Internasional.  (tim)

KRSU Berunjuk Rasa di Bundaran Bandara Polonia

Medan-okemedannews.com

Ribuan massa Kongres Rakyat Sumatera Utara (KRSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan bundaran Bandara Polonia atau persisnya di depan pagar Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Polonia, Senin ( 26/3).

Massa sejak pukul 14.00 Wib hingga pukul 15.00 Wib berduyun-duyun datang ke lokasi demo, guna menolak rencana kenaikan harga BBM.Sehingga menyebabkan kawasan jalan Imam Bonjol menuju Bandara Polonia, sepi dari kenderaan roda empat dan roda dua. Hanya truk dan mobil serta sepedamotor pengunjuk rasa saja yang terlihat di jalan Imam Bonjol menuju Bandara Polonia.

Massa mengepung pintu keluar Bandara Polonia. Sehingga situasi Bandara terkesan lumpuh untuk sementara waktu. Kapolda Sumatera Utara Wisjnu Amat Sastro menyempatkan diri datang ke lokasi demo dan berdialog dengan mahasiswa.

Namun massa terus berorasi secara bergantian guna menolak rencana kenaikan BBM. Ironisnya, massa semakin berutal dan berusaha menerobos Bandara Polonia dan merobohkan pagar Terminal Keberangakatan Internasional. Aksi massa dicegah oleh aparat Polisi yang saat itu berjaga-jaga di depan pagar.

Massa semakin berutal dan terus-menerus melempari petugas Polisi dengan batu di Terminal Keberangkatan Internasional. Untuk mengendalikan massa. Dua unit mobil Polisi yakni water canon dikerahkan dan menuju lokasi demo. Water canon yang disiapkan bergerak keluar dari pintu masuk utama Bandara Polonia menuju bundaran tempat para aksi massa berkumpul. Semprotan air diarahkan ke pengunjuk rasa dan massa pengunjuk rasa  mundur menuju SPBU Petronas dan berorasi di belakang taman bundaran Bandara Polonia.

Meski mundur, massa terus melempari petugas dengan batu. Situasi kembali tenang ketika koordinator aksi melalui pengeras suara berusaha keras menenangkan massa.Dua mobil water canon di siagakan di bundaran. Sementara itu aparat Kepoliasian dan TNI berjaga-jaga di sisi bundaran Bandaran Polonia, guna mengantisipasi massa agar jangan masuk ke Terminal Keberangkatan Internasional.

Petugas Polisi, Lanud Medan dan Paskhas TNI-AU, berjaga-jaga di teras terminal Keberangkatan Internasional dan pintu masuk Terminal. Situasi tenang, namun pimpinan aksi tetap mendesak Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro untuk menghadirkan Plt Gubernur Sumataera Utara H Gatot Pudjo Nugroho dan Pangdam I/BB di tengah-tengah arena unjuk rasa. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro tampaknya  serius menyahuti aspirasi pengunjuk rasa. Selang beberapa menit kemudian, Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pudjo Nugroho datang menemui massa pengunjuk rasa.

KRSU pun menyampaikan berbagai aspirasinya ke Plt Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pudjo Nugroho. Usai menyampaikan pernyataan sikap dan aspirasinya, sekira pukul 16.40 Wib, massa KRSU bergerak serentak membubarkan diri. Tepat pukul 17.00 Wib, jalan Imam Bonjol sepi dari pengunjuk rasa. Situasi Terminal Bandara Polonia berangsur-angur normal kembali.

Ironisnya, di sepanjang badan jalan Terminal Keberangkatan Internasional, batu-batu berserakan. Kendati demikian, para petugas Polisi, TNI AD, TNI AU, Paskhas, tetap berada di Terminal Keberangkatan Internaional, hingga pukul 20.00 Wib. Memasuki pukul 20.30 Wib, aparat keamanan, baik Polisi dan TNI, dengan truk pengangkut meninggalkan Bandara Polonia. Dua mobil water canon masih stand by di arena parkir atas Bandara Polonia. (tim) 

Guna Menolak Rencana Kenaikan Harga BBM

Gelombang Aksi Unjuk Rasa Berdatangan ke Gedung DPRD Sumut

Medan-okemedannews.com

Gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa kota Medan, guna menolak rencana kenaikan bahan bakar minyak (BBM) terus berdatang ke gedung DPRD Sumatera Utara (Sumut). Seperti, massa mahasiswa  Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan  HMI, terus melakukan unjuk rasa di jalan Imam Bonjol, persisnya lagi-lagi di depan pintu masuk ke gedung DPRD Sumut, Kamis sore (22/3).

Massa GMNI dan HMI itu, berorasi di jalan Imam Bonjol dan terlibat saling dorong dengan para Polisi yang berjaga-jaga di depan pintu gerbang DPRD Sumut. Massa mahasiswa selanjutnya membakar ban dan terus berorasi.

"Tolak kenaikan BBM yang hanya menambah kesengsaraan rakyat.Nasionalisasi perusahaan asing yang menguasai hajat hidup orang banyak.Tolak liberalisasi ekonomi yang membuat rakyat semakin miskin.Ciptakan lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat dan hapus sistem kerja out sourching.Libatkan rakyat dalam menentukan kebijakan pemerintah, "demikian berbagai  pernyataan sikap GMNI sejajaran Kota Medan, saat berorasi.

Sementara itu, massa HMI dalam pernyataan sikapnya terus menolak kenaikan harga BBM dan tarif dasar listrik (TDL).Kemudian menyarankan agar nasionalisasi aset-aset asing untuk kesejahteraan rakyat. Mendesak pemerintah untuk mewujudkan pendidikan gratis, ilmiah, objektif serta bervisi kerakyatan.Selanjutnya menyarankan agar tanah rakyat yang dirampas segera dikembalikan.

Aksi unjuk rasa mahasiswa menjadi perhatian anggota DPRD Sumut Drs H Raudin Purba dan Brilian Moktar.Raudin dan Brilian mendatangi para pengunjuk rasa dan selanjutnya mendengar berbagai pernyataan sikap GMNI dan HMI. Massa mahasiswa terus bergantian berorasi di hadapan anggota DPRD Sumut, guna menolak rencana kenaikan harga BBM. (jar/dam)

Tolak Kenaikan Harga BBM dan Harga Kebutuhan Pokok

Medan-okemedannews.com

Ratusan massa mahasiswa dari Front Mahasiswa  Sumatera Utara (FROM-SU) menggelar aksi unjuk rasa di jalan Imam Bonjol, persisnya di depan pintu masuk gedung DPRD Sumatera Utara, Rabu (21/3).

FROM-SU menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam pernyataan sikapnya, FROM-SU menegaskan efek kenaikan harga BBM dan TDL secara domino mendorong kenaikan harga pangan, biaya pengobatan, biaya transportasi, biaya pendidikan, biaya perumahan dan konsumsi sektor publik.

"Tolak rencana kenaikan harga BBM dan TDL.Tolak kenaikan harga kebutuhan pokok.Berikan upah layak nasional,"demikian butir-butir pernyataan sikap FROM-SU. Aksi unjuk rasa FROM-SU diterima Wakil Ketua DPRD sumatera Utara Sigit Paramono Asri dan anggota DPRD Sumatera Utara Brilian Moktar. Selanjutnya, pernyataan sikap FROM-SU diikrim ke DPR-RI, Mabes Polri dan Istana Presiden. (faj)  

Marasal Hutasoit :

Ganti Komisaris Utama Bank Sumut Djaili Azwar

Medan-okemedannews.com

Komisaris Utama PT Bank Sumut Djaili Azwar tidak hadir, saat Komisi C, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia dan PT Bank Sumut di gedung dewan, Selasa ( 20/3).

Ketidakhadiran, Djaili Azwar akhirnya menuai kritik."Komisi C, DPRD Sumatera Utara sangat kecewa atas ketidak hadiran Komisaris Utama Bank Sumut Djaili Azwar. Kehadiran Djaili Azwar, sangat ditunggu masyarakat luas, guna menjawab berbagai isu terkait pengisian Direktur Kepatuhan dan penggantian Komisaris Independen,"tegas Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Marasal Hutasoit.

Marasal menyarankan agar  Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengganti Komisaris Utama PT Bank Sumut Djaili Azwar. "Komisi C, DPRD Sumatera Utara ingin jawaban dari segi yuridis, aturan mana yang dilanggar Komisaris Independen PT Bank Sumut sehingga diganti ditengah jalan. Alasan Komisaris Utama Bank Sumut itu sumir dan  Djaili Azwar, patut harus diganti. Djaili Azwar, tidak cocok dan tidak bijak,"tegasnya lagi.

Dijelaskan Marasal, dari sisi UU No : 25 tahun 2009, tentang pelayanan publik, Djaili Azwar harus diganti atau memilih satu. Yakni menjabat Asisten Ekonomi dan Pembangunan di pemerintah Provinsi Sumatera Utara atau Komisiaris PT Bank Sumut.

"Itu sesuai pasal 17, UU No: 25 tahun 2009. Djaili Azwar bisa diganti. Djaili Azwar tidak bisa rangkap jabatan,"paparnya.

Di hal lain, Marasal menyarankan agar penggunaan CSR PT Bank Sumut ditelusuri Bank Indonesia."Ada yang perlu ditelusuri Bank Indonesia, yakni seperti penggunaan CSR PT Bank Sumut,"sarannya. (jar)

HMI Tolak Kenaikan Harga BBM

Medan-okemedannews.com

Massa HMI Cabang Medan menggelar aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sumatera Utara, guna menolak kenaikan harga BBM, Senin ( 19/3).

"HMI Cabang Medan dengan tegas menolak keinaikan harga BBM,"demikian statement massa HMI. Selanjutnya, HMI Cabang Medan menyarankan agar nasionalisasi perusahaan pengolahan minyak di Indonesia.Kawal ketat pengelolaan minyak di Indonesia dan monitoring penyuplaian BBM ke seluruh wilayah Indonesia.

Aksi unjuk rasa massa HMI Cabang Medan di terima anggota DPRD Sumatera Utara T Dirkhansyah Subhan Ali, Brilian Moktar, Irwansyah Damanik dan M Nasir. (jar)

KAMMI Tolak Kenaikan BBM

Medan-okemedannews.com

Massa  Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Kota Medan menggelar aksi demo di Gedung DPRD Sumut, Rabu (14/3).

KAMMI menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Dalam pernyatan sikapnya, Ketua Departemen Kebijakan Publik KAMMI Medan, Riko Putra menyarankan agar ditegakkan sistem perminyakan yang berdaulat, bebas dari cengkeraman kapitalis.

"KAMMI menolak secara tegas rencana pemerintah menaikkan harga BBM  karena menaikkan harga BBM mempersulit kehidupan rakyat dan tunduk kepada negara kapitalis,"tegas Riko.

Aksi demo mahasiswa diterima Wakil Ketua DPRD Sumut H Muhammad Afan, Ketua Komisi E DPRD Sumut Jhon Hugo Silalahi, Sekretaris Komisi C Effendi Napitupulu dan Anggota Komisi E DPRD Sumut Hamamisul Bahsan. (jar)

Ukur Seluruh Areal Perkebunan PTPN-2

 

Medan-okemedannews.com

Anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara Drs H Raudin Purba menyarankan agar seluruh areal lahan perkebunan PTPN-2 diukur.

"Seluruh areal lahan perkebunan PTPN-2 perlu diukur.Tujuannya agar ada kejelasan luas areal perkebunan PTPN-2 itu dan tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Raudin dalam pers relisnya, baru-baru ini.

Dikatakannya, kejelasan luas areal perkebunan PTPN-2 itu berkaitan dengan PBB yang wajib dibayar."Kalau PBBnya lebih kecil dari luas areal perkebunan yang dikuasai sama artinya merugikan negara," tandasnya.

Raudin menjelaskan berdasarkan SK.Ka.BPN No:42/HGU/BPN/2002 tanggal 29-11-2002, SK.Ka.BPN No:43/HGU/BPN/2002 tanggal 29-11-2002, SK.Ka BPN No:44/HGU/BPN/2002 tanggal 29-11-2002 dan SK.Ka.BPN No:10/HGU/BPN/2004 tanggal 6-2-2004, terdapat 50 lokasi perkebunan yang dikuasai PTPN-2.Dari 50 lokasi perkebunan itu sudah terekam 57.259,38 Ha.Sementara yang diperpanjang seluas 51.386,32 Ha dan yang tidak diperpanjang 5873,06 Ha. Saat ini yang menjadi pertanyaan, berapa sesungguhnya luas areal PTPN-2, semenjak PTPN-2 merger dengan PTP IX,"ungkap Raudin.

Kemudian Raudin menyatakan dari 50 lokasi perkebunan itu, yang tertera pada peta identifikasi. "Saya tidak melihat adanya perkebunan Kuala Sawit 12 afdeling, Batang Serangan 6 afdeling, Air Tenang 5 afdeling, Sawit Seberang 12 afdeling, Sawit Hulu 13 afdeling, Tanjung Beringin 3 afdeling, Bekiun 3 afdeling, Bahorok 3 afdeling,Padang Bralrang 3 afdeling dan Marike 3 afdeling. Jika setiap afdeling masing-masing 300 Ha dikalikan 62 afdeling maka lahan itu mencapai 19.100 Ha. Hitungan itu di Kabupaten Langkat belum lagi yang ada di Kota Binjai, Deli Serdang dan lain-lain.Oleh karena itu saya meminta agar seluruh areal yang dikuasai PTPN-2 diukur semuanya agar jelas dan tidak ada yang dirugikan,"paparnya. Di hal lain, Raudin menyarankan lagi agar tanah yang dirampas dari masyarakat, wajib dikembalikan kepada masyarakat atau keluarganya.Kalau memang punya PTPN-2, belum mempunyai HGU agar diperpanjang.

"Semua masyarakat tidak akan keberatan kalau areal lahan perkebunan PTPN-2 luas. Tapi jangan luas areal perkebunan itu dikarenakan merampas tanah masyarakat. Masyarakat sudah sabar menunggu keadilan.Tolong dengar aspirasi masyarakat yang saya wakili.Kita cinta kedamaian dan rindu kasih sayang. Jangan ada penjajahan di dalam kemerdekaan," himbaunya. (jar)

Kembalikan Nama Kepemilikan Betor Plat Kuning Atas  Nama Pemilik

Medan-okemedannews.com

Komunitas Becak Bermotor (Betor) Sumatera Utara (Sumut) kembali lagi mendatangi gedung DPRD Sumatera Utara, Selasa ( 6/3).

"Kembalikan nama kepemilikan Betor plat kuning atas nama pemilik si pembeli betor pada STNK dan BPKB.Komunitas Betor Sumut tidak akan membayar pajak kenderaan bermotor sepanjang nama kepemilikan pada STNK dan BPKB bukan atas nama kami si pembeli Betor.Komunitas Betor tidak akan melakukan pengujian berkala Betor karena bertentangan dengan KEPMENHUB KM 35.tahun 2003  tentang penyelenggara angkutan orang di jalan dengan kenderaan umum dan juga bertentangan dengan PP No.44 tahun 1993 tentang kenderaan dan pengemudi.Jangan tangkap kami bila komunitas Betor Sumut tidak membayar pajak kenderaan bermotor.Komunitas Betor Sumut adalah komunitas yang taat pajak.Jangan jadikan kami sapi perahan,"demikian penyataan sikap Komunitas Betor Sumut yang dipimpin Boasa Simanjutak dan rekannya Murnianto, Suyanto Pohan, Rudi, Elvy Syahrin, Azwan, Edison, Indra S, Juman, Supiono, Afris SB, Abdul Wahab, Taviv Siswanto, Sukirman S, Lukman H Rangkuti, Agus Efendi, M Idris Napitupulu, Jamardi, Syafriwal, Agus Diansyah dan Syafrudin.

Dalan pernyataan sikapnya itu, Komunitas Betor Sumut menyatakan siap keluar dari Yayasan, Koperasi dan Badan Usaha manapun. (faj)

5 Maret, DPRD Sumut Memilih Calon KPID Sumut

Medan-okemedannews.com

DPRD Sumatera Utara menjadwalkan kembali penetapan calon Komisoner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) pada 5 Maret 2012.

"Di 5 Maret itu, 17 anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara memilih calon anggota KPID Sumut. Siapa namanya yang paling banyak dipilih, itulah yang menjadi urutan pertama,"papar Sekretaris Komisi A, DPRD Sumatera Utara Mustofawiyah Sitompul, saat jumpa pers dengan wartawan, di gedung dewan, Senin ( 27/2).

Hadir di saat itu, Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Isma Padli Ardya Pulungan dan Wakil Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara Taufik Hidayat. Anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara yang hadir yakni Ahmad Ikhyar Hasibuan, Tohonan silalahi, Hasbullah Hadi, Hj Syafrida Fitrie, Abu Bokar Tamba, Raudin Purba dan Bustami HS.

Anggota Komisi  A, DPRD Sumatera Utara Tohonan Silalahi mengatakan di 5 Maret nanti, masing-masing anggota dewan memilih dan tidak bisa diintervensi.

Sementara itu, anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara Bustami HS menyatakan penetapan Komisioner KPID Sumatera Utara di DPRD Sumatera Utara, itu sudah urusan politis dan bukan urusan teknis.

"Masuk ke DPRD Sumatera Utara, itu urusan politis. Tidak ada parameter nilai.Tidak ada skor nilai seperti yang dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) KPID Sumut,"tegasnya.

Selanjutnya Bustami menjelaskan 17 anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara memilih tujuh orang dari 21 calon Komisioner KPID Sumut." Di 5 Maret nanti, kami memilih tujuh orang. Layak atau tidak layak, itu politis,"tegas Bustami lagi. (jar)     

DPRD Sumut :

Usut Tuntas  Keterlibatan  Wadir Narkoba Poldasu

Medan-okemedannews.com

Sebagaimana telah diberitakan berbagai media soal dicopotnya Wakil Direktur (Wadir) Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu), AKBP Apriyanto Basuki Rahmat oleh Kapoldasu, Irjen Wisjnu Amat Sastro dari jabatannya karena dugaan keterlibatan dalam masalah narkoba di tempat hiburan malam D Core Paramount, Jalan Merak Jingga Medan, Sumatera Utara, mengundang tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk DPRD Sumut.

Drs H Raudin Purba, anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara (Sumut) memberikan penilaian positif atas tindakan yang dilakukan Kapoldasu terhadap perwira menengah (Pamen) di Poldasu  itu. Anggota dewan dari Fraksi PKS itu sangat mendukung sikap Kapoldasu yang cepat tanggap dan bertindak terhadap anggotanya.

"Saya salut dan juga mendukung atas sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Kapoldasu, Irjen Wisjnu Amat Sastro dalam kasus ini," sebut Raudin dalam pesan singkatnya kepada Pers, Kamis (23/2).

Ia merasa prihatin dan berduka dengan adanya perilaku oknum Pamen Poldasu yang terlibat dalam masalah narkoba. Selain itu, Raudin juga meminta agar kasus ini diusut tuntas sehingga peran dan keterlibatan AKBP Apriyanto dapat terungkap dengan jelas bagi masyarakat.

"Saya sangat menyesalkan terjadinya hal ini yang membuat citra kepolisian jadi menurun. Sama seperti citra kami di DPRD Sumut. Dan untuk itu saya mohon kepada Kapoldasu untuk dapat melakukan tes urine secara berkala dan kontinyu terhadap semua personil di Polda Sumut terutama di Unit Narkoba agar hal ini tidak terulang," katanya.

Hal senada juga disampaikan H Syamsul Hilal yang dihubungi lewat telepon seluler (ponsel)-nya. Politisi senior PDI Perjuangan itu menyatakan salut dan sangat apresiated terhadap Kapoldasu. "Bravo untuk Kapoldasu," ucap Syamsul dari ponselnya.

Syamsul juga mengingatkan agar Kapoldasu, Irjen Wisjnu Amat Sastro tidak hanya berhenti sampai di tindakan pencopotan terhadap Pamen Polda Sumut itu.

"Harus ada tindak lanjut proses hukum terhadap oknum Wadir Narkoba Polda Sumut itu. Jadi, tidak hanya pencopotan saja. Sehingga duduk persoalan menjadi jelas, sejauh mana keterlibatan dia dalam kasus itu," tegas Penasehat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut itu.
Selain itu, imbuh Syamsul, perlu juga ditelusuri jaringan-jaringan oknum Pamen Polda Sumut itu, apakah ada indikasi masuk ke jaringan narkoba. Hal itu menurutnya perlu dan harus diusut dan diungkap tuntas oleh Kapoldasu.

"Selama ini masyarakat menilai bahwa maraknya peredaran narkoba tidak terlepas dari adanya keterlibatan oknum-oknum kepolisian. Dengan adanya kasus ini, tudingan masyarakat tersebut menjadi berdasar dan terbukti. Ini yang harus dituntaskan oleh Kapoldasu sebagai pucuk pimpinan kepolisian di Sumatera Utara," harap Syamsul.

Sebagaimana diberitakan, Wadir Narkoba Poldasu, AKBP Apriyanto Basuki Rahmat dicopot dari jabatannya terkait adanya pengakuan dari waitress tempat hiburan malam D Core Paramount yang terletak di Jalan Merak Jingga Medan, Ade Hendrawan, yang tertangkap saat terjadi razia Tim Polda Sumut di tempat tersebut, Sabtu (11/2) lalu.

Dalam pemeriksaan, Ade Hendrawan mengaku bahwa malam kejadian itu ada memberikan satu papan (12 butir) "obat" Happy Five kepada AKBP Apriyanto. Menurutnya, pil itu berasal dari owner (pemilik-red) D Core, Jonson Jingga, yang dititipkan kepadanya untuk diberikan kepada AKBP Apriyanto.

Ade juga menyebut bahwa AKBP Apriyanto malam itu datang bersama kekasihnya, Sri Agustina, dan meminta Ade untuk mengambil satu papan "obat" Happy Five dari pemilik D Core Paramount.
Atas kejadian itu, Poldasu telah menahan Ade Hendrawan, Jonson Jingga, serta Sri Agustina. (jar/man/rel sam)

Anggota DPRD Sumut Drs H Raudin Purba:

Jangan Ada Gesekan Terhadap Masalah Tanah di Langkat

Stabat-okemedannews.com

Konflik tanah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) antara masyarakat dengan pihak PTPN 2 hingga saat ini terkesan belum menemukan titik terang penyelesaiannya.

Bahkan ada HGU-nya yang sudah dialihkan kepada pihak ketiga tanpa ada keterbukaan terhadap masyarakat.Selain itu, ada juga HGU yang dialih operasionalkan dalam bentuk KSU (kerjasama usaha). Tidak adanya transparansi PTPN 2 itu dituding sebagai tindakan pembodohan terhadap publik.

Pernyataan itu diungkapkan masyarakat petani yang tergabung dalam Forum Rakyat Bersatu (FRB) Sumut saat pertemuan reses anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Sumut XI meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat Drs H Raudin Purba,  di tanah lapang Dusun Bamban, Desa Karya Jadi, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, Selasa (7/2) lalu.

Pertemuan reses itu dihadiri Ketua FRB Sumut Alimuddin, Camat Kecamatan Batang Serangan Syaiful, SSos, Danramil, Kapolsek, dan Kepala Desa Karya Jadi Jumirin, perangkat pemerintah setempat lainnya serta sekira 300-an masyarakat petani.

Drs H Raudin Purba pada pertemuan itu mengingatkan masyarakat yang berasal dari berbagai kelompok tani yang ada di Kecamatan Batang Serangan untuk tidak bertindak anarkis dalam memperjuangkan haknya.

"Jangan ada gesekan apapun terhadap masalah tanah di Langkat sebelum ada keputusan Gubernur Sumatera Utara terkait penyelesaian masalah tanah di Sumut. Saya mohon agar masyarakat dapat menahan diri dan bersabar menunggu keluarnya keputusan gubernur tersebut," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Camat Kecamatan Batang Serangan Syaiful mengatakan bahwa pemerintah akan tetap berupaya untuk menyelesaikan masalah tanah tersebut. "Kami sebagai pemerintah kecamatan bersikap netral dan tidak berpihak terhadap perkebunan. Ini saya sampaikan agar masyarakat dapat memahami posisi pemerintah, khususnya yang ada di Kecamatan Batang Serangan, dalam menyikapi persoalan ini,"tegasnya.

Mantan murid Raudin itu juga meminta kepada warganya agar dapat mengikuti saran dan pandangan yang disampaikan oleh Raudin. Hal senada juga disampaikan oleh Kapolsek Batang Serangan, Danramil, serta Kepala Desa Karya Jadi, Jumirin yang didampingi beberapa Kepala Dusun yang ada di desa itu.

Ketua FRB Sumut Drs. Alimuddin, mengatakan kalau hingga saat ini ada 250 kelompok tani (KT) se - Sumut yang telah bergabung di FRB. Alimuddin menyebutkan bahwa FRB pada tanggal 28 Februari 2012 nanti akan buat acara Hari Besar Tritura Sumatera Utara.

"Kegiatan itu adalah bagian dari sosialisasi perjuangan masyarakat tani yang ada di Sumatera Utara. Tanah rakyat yang dirampas oleh pihak PTPN2 harus dikembalikan oleh Gubernur Sumatera Utara kepada rakyat. Jangan ada lagi rakyat miskin yang tidak punya tanah di Indonesia sesuai amanat UUD 1945 pasal 33," tegas Alimuddin yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Langkat itu.

Sengketa tanah itu bermula dari tahun 1976 dimana saat itu masyarakat mengerjakan lahan seluas 616 Ha dari 1200 Ha Hak Penguasaan Hutan (HPH) yang dimiliki oleh Korem Langkat. Karena HPH Korem pada tahun 1975 telah habis dan ditinggalkan begitu saja, maka masyarakat pun mengelola lahan yang terbengkalai itu dengan menanami tanaman rambung di lokasi itu.

Hal itu dituturkan oleh Sumaji, Koordinator Lapangan KT Kebun Air Tenang dan diamini oleh Syahrian Daulay, Ketua KT Kebun Air Tenang. Setelah masyarakat membuka lahan yang telah jadi hutan ilalang itu, baru kemudian PTPN2 yang ketika itu masih jadi PNP IX mengklaim lahan itu dan menjadikannya areal afdeling IV.
"Padahal, Dandim yang saat itu dijabat Kolonel Mulyono bilang agar lahan dan tanaman rambung milik masyarakat jangan diganggu," tutur Sumaji. Ia juga menyebutkan bahwa KT yang berjumlah 184 KK itu pernah bentrok sampai terjadi pembakaran pada tahun 1987 dengan pihak kebun dalam mempertahankan lahan tersebut.

Lokasi sengketa yang berjarak sekira 30 km dari tempat pertemuan, ditempuh selama 40 menit perjalanan lewat jalan tanah berbatuan serta melalui jembatan gantung yang sudah tua dan dalam kondisi rusak parah.
Untuk menuju ke lahan tersebut, rombongan melewati areal kebun tanaman sawit milik PTPN 4 yang sedang direplanting. Setiba di lokasi, rombongan melihat pihak PTPN 2 sedang membangun jalan dengan menggunakan buldozer dan track loader di areal lahan sengketa.

KT menyebutkan kalau luas lahan keseluruhan saat ini yang dijadikan proyek oleh PTPN 2 di lokasi itu seluas 4116 Ha dimana yang akan dikerjasamakan dengan "preman" seluas 3500 Ha.

"Tahun 2002 proyek ini mulai dikerjakan PTPN2 bekerjasama dengan orang-orang yang tidak diketahui masyarakat. Mungkin mereka itu preman," tukas Sumaji saat meninjau lokasi sengketa bersama Rauddin dan rombongan sekira 50 orang.

Sumaji meminta agar Rauddin dapat membantu masyarakat dalam menyelesaikan masalah tersebut. "Sudah lama kami bersabar Pak. Tolonglah bantu kami untuk dapat menyelesaikan masalah kami ini secepatnya. Kami siap apapun yang Bapak sarankan sama kami," harap Syahrian Daulay bersama Sumaji dan masyarakat yang ikut meninjau lokasi sengketa.
Menanggapi permintaan masyarakat petani itu, Rauddin berjanji untuk membantu dengan sungguh - sungguh. "Rakyat yang berjuang membela dan mempertahankan haknya, wajib untuk dibela dan dibantu oleh siapapun sepanjang hal yang diperjuangkan itu adalah haknya dan ada landasan hak yang jelas. Bila memang rakyat benar dan punya landasan hukum yang jelas, kami akan membantu dan memperjuangkannya hingga tuntas," ujar anggota dewan yang duduk di Komisi A yang membidangi masalah pemerintahan itu.

Raudin juga berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang dapat membuat benturan di lapangan.

"Hindarilah benturan ataupun bentrokan sebisa mungkin dengan pihak kebun. Jangan mau diadu domba dan dipecah - belah. Masyarakat harus tetap solid dan kompak dalam memperjuangkan haknya sebab itulah kekuatan rakyat yang sesungguhnya harus dimiliki rakyat," pungkasnya. (rel sam/jar/man)

Kisah Asmara Oknum Anggota DPRD Sumut Terungkap ?

Medan-okemedannews.com

Kisah dugaan asmara oknum anggota DPRD Sumut dari Fraksi Demokrat yang berasal dari daerah pemilihan (Dapem) Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun, berinitial Mgl dengan salah seorang fungsionaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, bernitial Brk Has, terungkap.

Menyusul istri Brk Has, berintial CDS melaporkan kasus dugaan perselingkuhan itu ke Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun, Jum'at (17/2).

CDS datang ke DPRD Sumatera Utara didampingi ibunya, bertujuan meminta keadilan khususnya terkait sanksi kode etik yang semestinya diberikan kepada oknum anggota DPRD Sumatera Utara berinitial Mgl itu.

"Saya sudah cukup diam  dan perselingkuhan ini berlangsung dari Bulan Maret 2011. Tapi pengakuan suami saya, mereka baru menjalin hubungan sejak April 2011. Saya tidak mempermasalahkan percintaan mereka, tapi harus diselesaikan dulu satu per satu. Kami kemari, meminta agar ada sanksi kode etik yang diberikan kepada Mgl," ungkap CDS kepada pers di Gedung DPRD Sumut.

Ditambahkan CDS, dirinya pernah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Medan, sekira Bulan Juli 2011. Setelah sidang tiga kali, gugatan tersebut dicabut dikarenakan dirinya mulai hamil.

"Sudah tiga kali sidang, tapi dicabut karena saya hamil. Tidak boleh bercerai, kalau sedang hamil," imbuh istri Brk Has itu.

CDS mengatakan bahwa niatnya untuk menyelesaikan persoalan tersebut, ia harus rela menunda masa opname di rumah sakit, karena sudah memasuki masa melahirkan.

"Ini sudah bulannya. Harusnya saya sudah opname, tapi karena saya ingin menyelesaikan masalah ini makanya saya kemari. Jadi saya minta tunda sama dokternya satu minggu ini," urainya sambil sesekali menyeka air matanya, seraya menambahkan harusnya sebagai anggota dewan itu mesti bisa menjaga sikap dan prilakunya. "Harus memiliki moralitas yang baik," tegasnya.

Menangapi pengaduan isteri Brk Has itu, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun menyarankan agar persoalan itu dapat diselesaikan secara baik-baik.

Mengenai sanksi, Saleh Bangun mengutarakan, dirinya tidak berkompeten dalam hal itu. Karena kewenangan itu, ada di pengurus DPD Partai Demokrat Sumut.Secara kode etik, nantinya akan diserahkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumut.

"Kalau bisa selesaikan secara baik-baik. Untuk sanksi bukan wewenang saya. Saya di Pembina partai. Nanti ada prosesnya sendiri baik di DPD maupun di BKD,"ujar Saleh. (rel/tim)

P2TL Jangan Asalan dan Tidak Tertib

Medan-okemedannews.com

Komisi D, DPRD Sumatera Utara mendukung sepenuhnya program kegiatan penertiban pemakaian tenaga Listrik (P2TL) dari PLN.

"Kami mendukung P2TL.Tapi P2TL  jangan asal-asalan, jangan tidak tertib dan jangan ada benturan di lapangan,"tegas anggota  Komisi D, DPRD Sumatera Utara H Ajib Shah, di saat rapat dengar pendapat dengan PT PLN (Persero), di gedung dewan, Kamis ( 16/2).

Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi D, DPRD Sumatera Utara Yan Syahrin. Rapat di hadiri anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara  Yusuf Siregar, Janter Sirait, Analisman Zalukhu,Restu Kurniawan Sarumaha, MarahHalim Harahap,Guntur Manurung, Jamaluddin Hasibuan, Zulkarnain, Tahan Manahan Panggabean, Parluhutan Siregar dan Amsal Nasution.

Rapat itu juga di hadiri, Direktur Kontruksi PT PLN (Persero) Nasri Sebayang, Direktur Operasi PT PLN (Persero) Heri jaya Pahlawan dan GM PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Krisna Simba Putra dan segenap jajaran.

Terkait kegiatan P2TL, Ajib mengingatkan jangan kesalahan oknum PLN jadi beban masyarakat.

Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi D, DPRD Sumatera Utara Restu Kurniawan Sarumaha. "Persoalan P2TL seharusnya PLN menyalahkan dirinya sebelum menyalahkan masyarakat. Mengutak-ngatik arus listik, tidak ada kemampuan masyarakat. Siapa sebenarnya yang mampu mengutak-ngatik listrik itu,"tegasnya.

Selanjutnya, Restu Kurniawan menghimbau agar program P2TL dari PLN perlu segera sosialisasikan ke segenap pelanggan."Kami mendukung program P2TL PLN.Tapi dengan cara-cara yang betul,"tandasnya.

Restu menegaskan untuk mencari pelanggaran P2TL  tidak  perlu mencari sampai ke dusun-dusun."Jangan rakyat kecil yang kena P2TL. Yang besar-besar perlu ditertibkan dengan P2TL. Kemudian, jangan mengejar target di P2TL apabila ada premi-premi. Itu menambah gebrakan petugas. Kita bisa menindak orang tapi kita tidak bisa menindak diri sendiri,"kritik Restu.

Sementara itu, anggota Komisi D,  DPRD Sumatera Utara Yusuf Siregar menegaskan secara pribadi dirinya setuju dengan P2TL PLN.

"Secara pribadi saya setuju dengan P2TL. Kita salut dengan P2TL. PLN berani. Tujuannya untuk mengurangi kerugian negara. Namun cara P2TL itu, tidak sesuai. Jangan langsung diputus. Meteran listrik di Medan, sudah tua.Tidak diputus pun putus sendiri itu,"ujar Yusuf.

Selanjutnya Yusuf menyarankan agar PLN melibatkan tenaga ahli meterologi di dalam melaksanakan kegiatan P2TL.

Kepala Divisi Distribusi Direktorat Indonesia Barat kantor PLN Pusat Karol Sampe Payung menjelaskan di kegiatan P2TL pihaknya bekerja berdasarkan data-data. "Lalu kami melaksanakan pemeriksaan,"ujar Karol.

GM PT PLN (Persero) Wilayah Sumut Krisna Simba Putra menyatakan kegiatan P2TL nantinya bekerjasama dengan Polda. "Tim P2TL kita tambah menjadi 20 tim. Tim di dampingi petugas Polisi dari Polda. Petugas P2TL nantinya ada yang wanita,"papar Krisna.

Maret 2012, papar Ksrisna lagi, P2TL di sosialisasikan ke stakeholder."Ke depan kita harapkan tidak ada lagi pelanggaran arus listrik,"ujarnya singkat. (jar) 

Alih Fungsi Hutan Mangrove Jadi  Kebun Sawit Terjadi di Langkat

Medan-okemedannews.com

Selama kurun waktu kurun waktu tujuh tahun belakangan ini, alih fungsi kawasan hutan mangrove menjadi perkebunan sawit semakin marak terjadi di daerah pesisir Kabupaten Langkat.

Akibatnya, sumber penghidupan para nelayan tradisionil yang tinggal di daerah pesisir itu menjadi terancam. Udang dan kepiting serta beberapa jenis ikan yang selama ini dapat dengan mudah mereka tangkap di kawasan hutan mangrove menjadi hilang.

Menurut para nelayan itu, alih fungsi lahan tersebut telah membuat penghasilan mereka semakin berkurang. Sementara biaya hidup yang harus mereka tanggung setiap harinya cenderung meningkat sesuai dengan terjadinya kenaikan harga sembako di daerah itu.

Hal itu terungkap pada pertemuan yang disertai dengan peninjauan ke lapangan bersama masyarakat dalam kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapem) Sumut IX meliputi Kota Binjai dan Kabupaten Langkat, Drs H Raudin Purba di Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjungpura, Langkat, Sumatera Utara, Selasa (7/2).

Dalam pertemuan yang dihadiri unsur muspika plus itu, Khairul, salah seorang warga di desa itu mengaku kalau hasil tangkapan ikan mereka rendah sejak ditimbun dan dibentenginya kawasan hutan mangrove yang ada di desa tersebut dan dirubah menjadi areal lahan perkebunan sawit.

"Sudah enam tahun hutan bakau itu dirubah jadi kebun sawit. Dulu Pak Kades meminta kami bergotong royong membersihkan areal ini dengan janji akan diusahai bersama. Memang kami waktu itu ada diberi uang rokok oleh Pak Kades. Tapi, kira-kira enam bulan kemudian, kami dilarang masuk lokasi ini. Pak Kades bilang, tanah ini sudah dibeli sama Abi, warga Binjai, seluas 1000 hektar dan Alexander seluas 1000 hektar, juga warga Binjai," jelas Khairul.

Selain itu, ia juga mengeluhkan kondisi jalan desa dan jembatan yang rusak parah dan tak pernah diperbaiki oleh pemerintah setempat. Ia menyebut bila pasang atau banjir, warga tidak dapat menggunakan jalan desa. "Biasanya kami naik boat kalau pasang karena jalan terendam air. Lagi pula, kalau naik boat lebih cepat," katanya.

Janji Beri Kerja

Atan, orang yang dituakan oleh warga di desa Tapak Kuda menyinggung soal janji kerja kepada masyarakat desa yang hingga kini belum dipenuhi oleh pengusaha kebun sawit tersebut. "Hingga sekarang, Abi atau si Alexander, pengusaha kebun sawit itu, belum pernah ada dipekerjakan masyarakat desa ini di kebunnya itu. Padahal, dulu awalnya dia berjanji akan mempekerjakan masyarakat disini. Dulu janji kalau masyarakat disini nanti akan dijadikan sekuriti, Tapi janji tersebut tidak pernah dipenuhinya," keluh Atan.

Menurut Atan, desa berpenduduk 500 KK itu penghasilannya menurun tajam sejak hutan mangrove di desa itu dirubah menjadi kebun sawit. "Lokasi kebun sawit itu awalnya adalah hutan bakau Pak. Enam tahun yang lalu hutan itu dibabat dan ditimbun serta dibuat bentengnya. Sejak jadi kebun sawit, hasil tangkapan kami menurun tajam. Untuk mendapatkan Rp 20 hingga Rp 30 ribu saja sangat sulit kami peroleh sekarang ini," katanya.

Masyarakat, sebut Atan, sangat mengharapkan DPRD Sumut dapat membantu menyelesaikan soal alih fungsi hutan mangrove dengan memperhatikan kondisi masyarakat di Desa Tapak Kuda maupun desa - desa yang ada di sekitarnya.
Zulhamisa, seorang ibu warga Desa Tapak Kuda mengaku sejak dirubahnya hutan mangrove yang ada di sekitar desa tersebut jadi kebun sawit, ketinggian air pasang semakin naik. " Kalau dulu, tinggi air pasang di tempat kami hanya sekitar 10 hingga 20 centimeter. Sekarang, lebih dari sedengkul," ucap Zulhamisa.

Senada, Zulfendi menyebut bila pasang, alat transportasi yang digunakan warga hanya perahu. "Kami menggunakan perahu bila pasang. Kalau dulu, perahu tidak bisa melintasi rumah. Kalau sekarang, karena pasangnya sudah tinggi, sudah biasa perahu lewat di depan rumah," imbuhnya.

Camat Tidak Mau Buat Surat

Dalam pertemuan itu juga terkuak kalau hingga sekarang, tanah masyarakat di Desa Tapak Kuda maupun Desa Bunbun serta Desa Pematang Cengal, tidak mempunyai surat.

Pasalnya menurut warga, Camat Kecamatan Tanjungpura tidak mau menerbitkan surat tanah tanpa alasan yang jelas.

Pernyataan itu dilontarkan Israk, salah satu warga dari Desa Bunbun, Tanjungpura pada pertemuan tersebut.

"Saya tidak tahu kenapa Camat kami tidak mau menerbitkan surat tanah di Desa Bunbun maupun Desa Tapak Kuda. Atau mungkin juga hal yang sama dialami oleh warga dari desa-desa lain di Tanjungpura ini. Kami sudah berulangkali menanyakannya kepada Pak Camat, tapi belum ada jawaban yang jelas hingga sekarang. Mohon agar kami bisa dibantu Pak dewan," harap Israk.

Menanggapi keluhan dan permintaan masyarakat di Desa Tapak Kuda, Desa Bunbun, Desa Pematang Cengal, serta desa lainnya itu, Raudin mengingatkan agar setiap ada pelanggaran yang terjadi, sebaiknya dibawa ke ranah hukum.

"Termasuk soal alih fungsi hutan mangrove jadi perkebunan sawit, bila ada indikasi pelanggaran hukumnya, harus dibawa ke hadapan hukum. Semua pelanggaran hukum yang terjadi harus ditindak tegas sesuai hukum dan ketentuan yang berlaku," tegas ayah dari dua putri itu. Raudin menengarai kalau penderitaan rakyat tersebut diakibatkan oleh adanya "perselingkuhan" antara pengusaha dengan pejabat terkait.

Politisi PKS itu menyarankan agar perusahaan maupun pengusaha yang berinvestasi di Tapak Kuda, memperhatikan dengan serius keluhan masyarakat. Baginya, kalau ada perhatian dari pengusaha, jalan-jalan desa yang rusak dapat diperbaiki dengan dana CSR (coorporate social responsibility) dari perusahaan itu. (rel sam/jar/man)

Parkir Khusus di Bandara Polonia Rp 20 Ribu

Medan-okemedannews.com

Parkir khusus atau parkir VIP bagi kenderaan roda empat di Bandara Polonia telah diberlakukan, Sabtu ( 11/2). Tak tanggung-tanggung, tarif parkir khusus bagi kenderaan roda empat yang ingin  parkir di areal VIP itu mencapai Rp 20 ribu per kenderaan.

Areal sebagai tempat parkir khusus berada di lapisan ketiga dari badan jalan di depan Terminal Kedatangan Internasional maupun Terminal Kedatangan Domestik atau di samping Terminal Kedatangan Domestik.

Sementara itu, areal yang berada di depan parkir kenderaan roda dua  di jadikan sebagai tempat parkir umum yang tarifnya mencapai Rp 3000 per kenderaan roda empat.

Dan yang menarik untuk disimak dari parkir khusus itu. Awalnya setiap kenderaan roda empat yang masuk ke Bandara Polonia dikenakan tarif Rp 3000.Uniknya, jika kenderaan roda empat itu ingin memanfaatkan parkir khusus dikenakan lagi biaya sebesar Rp 20 ribu.

Tak pelak lagi, total uang yang dikeluarkan para pengemudi kenderaan roda empat yang ingin parkir di areal parkir khusus sebesar Rp 23 ribu.   

Selesaikan Persoalan Betor Sampai Tuntas

Medan-okemedannews.com

Anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Muslim Simbolon menegaskan persoalan becak bermotor (betor) tidak sederhana.

"Persoalan betor, harus kita selesaikan sampai  tuntas,"tegas Muslim, saat Komisi C, DPRD Sumatera Utara menerima delegasi aksi unjuk rasa para pemilik dan pengemudi Betor, di gedung dewan, Senin ( 30/1).

Delegasi terdiri Ketua Umum DPW Komunitas Betor Sumut (KBS) Boasa Simanjuntak dan Sekum BKS Douglas Sipahutar, anggota Syahrul, Iwan, Agus Dian dan Abdul Wahab, di sambut baik oleh Ketua Komisi C, DPRD Sumatera Utara Marasal Hutasoit dan segenap anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara.

Ditambahkan Muslim, Betor syarat masalah."Seharusnya, jika kredit Betor itu sudah lunas, maka STNK, BPKB Betor itu, atas nama pemilik, bukan atas nama Yayasan dan Badan Usaha.Persoalan itu harus segera dituntaskan,'tegasnya lagi.

Di pertemuan itu, guna menuntaskan persoalan Betor, Muslim menyarankan agar Komisi C, DPRD Sumatera Utara  segera memanggil setiap Badan Usaha yang mengelola Betor, Dirlantas Polda Sumut, Dishub Medan dan UPT Dispenda.

Kepada delegasi Betor, Marasal berjanji akan menggelar pertemuan dengan instansi  terkait dengan KBS, pada 2 Februari 2012 mendatang. (jar)

Hasil Ujian Kompetensi Calon Anggota KPID Sumut

Hanya Tiga Peserta Dapat Nilai Delapan Puluh

Medan-okemedannews.com

Anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara Ahmad Ikhyar Hasibuan menegaskan nilai ujian tertulis para peserta calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di bawah lima puluh  persen.

"Nilai ujian dari hasil tes tertulis dan tes psikotes para calon dibawah lima puluh persen. Sedangkan nilai tes untuk wawancara di atas lima puluh persen. Saya menilai kinerja Pansel positif. Saya apresiasikan kinerja Pansel,"ujar Ahmad Ikhyar, di saat  Komisi A, DPRD Sumatera Utara menggelar rapat dengar pendapat dengan pihak Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), di gedung dewan, Jumat (27/1).

Hal senada juga dikemukakan anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara Sopar Siburian."Pansel sudah bekerja dengan baik. Dua pertiga pekerjaan Komisi A, DPRD Sumatera Utara sudah dikerjakan Pansel.Terima kasih kepada Pansel,"ujar Sopar. Tesnya, papar anggota Komisi A, DPRD Sumatera Utara Tohonan Silalahi, luar biasa untuk para peserta."Pekerjaan Pansel sudah profesional dan baik,"ujar Ketua Komisi A, DPRD Sumatera Utara H Isma Padli Ardya Pulungan.

Anggota Pansel Calon Anggota Komisioner KPID Provinsi Sumatera Utara  Prof Syukur Kholil menegaskan dari total  hasil ujian tertulis, psikotes dan wawancara hanya tiga orang peserta yang mendapat nilai delapan puluh. Sebanyak lima puluh persen peserta ujian, nilainya di bawah lima puluh.

"Ranking satu hingga lima belas dari calon anggota KPID Sumatera Utara, nilainya objektif atas kemampuan calon itu sendiri,"tandas Syukur.

Sementara itu, Sekretaris Pansel Calon Anggota Komisioner KPID Provinsi Sumatera Utara Jaramen Purba menyatakan pada awalnya para peserta ujian yang mengambil formulir sebanyak tujuh puluh orang. Kemudian yang mendaftar sebanyak empat puluh satu orang. "Dari hasil seleksi adminstrasi, yang lulus hanya tiga puluh tujuh orang. Dari hasil ujian kompetensi yang meliputi tes tertulis, psikotes dan wawancara yang diikuti tiga puluh tujuh peserta ujian, yang lulus hanya lima belas orang,"tandasnya.

Selanjutnya, Jaramen mengatakan calon anggota KPID Provinsi Sumatera Utara juga diikuti enam calon incumbent.

"Calon incumbent, ada dasar hukumnya.Yaitu peraturan KPI No. 02 tahun 2011 dan peraturan KPI No.1 tahun 2009. Enam orang calon incumbent anggota KPID Provinsi Sumatera Utara, telah lulus ujian seleksi adminstrasi. Jadi dua puluh satu peserta calon anggota KPID Provinsi Sumatera Utara, perlu mengikuti fit and proper test yang nantinya dilaksanakan oleh Komisi A, DPRD Sumatera Utara,"papar Jaramen. (faj) 

Pertahankan RS Tembakau Deli PTPN-2

Medan-okemedannews.com

Anggota Komisi E, DPRD Sumatera Utara Rahmianna Delima Pulungan menyarankan agar  rumah sakit (RS) Tembakau Deli PTPN - 2 dipertahankan.

"RS Tembakau Deli PTPN 2 perlu dipertahankan dan ditingkatkan pelayanannya secara profesional,"tegas Rahmianna, di saat rapat dengar pendapat PTPN-2, Disnaker Sumut, karyawan RS Tembakau Deli PTPN-2 dan instansi terkait lainnya, di gedung dewan, Rabu (25/1).

Rapat dengar pendapat di pimpin Ketua Komisi E, DPRD Sumatera Utara John Hugo Silalahi dan Sekretaris Komisi E, Arlene Manurung. Anggota Komisi E yang hadir di rapat itu, Nurhasanah, Evi Diana, Megalia, Richard Eddy M Lingga dan Andi Arba serta Direktur SDM dan Umum PTPN-2 Tamba Karo Karo..

Komisi E, DPRD Sumatera Utara, tegas Rahmianna lagi, mendukung RS Tembakau Deli PTPN-2, ditingkatkan statusnya menjadi anak perusahaan PTPN-2."RS Tembakau Deli PTPN-2, sudah menjadi kawasan cagar budaya. Jangan dialih fungsikan,"sarannya. Hal senada juga dikemukakan Ketua Komisi E, DPRD Sumatera Utara John Hugo Silalahi.

"RS Tembakau Deli PTPN-2 jangan dijual.Tolong RS Tembakau Deli PTPN2 dipertahankan," himbau John.

Menanggapi hal itu, Direktur SDM dan Umum PTPN-2 Tamba Karo Karo menyatakan RS Tembakau Deli PTPN-2, tidak dijual."Tidak ada.Tidak ada untuk dijual,"tegas Tamba. (jar)

RUPS-LB Bank Sumut Setujui Pemberhentian Komisiaris Independen

Medan-okemedannews.com

Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB) Bank Sumut di kantor Gubernur Sumatera Utara, Rabu ( 25/1), berjalan dengan khidmat. Para pemegang saham yang hadir terdiri Walikota dan Bupati.

Di antara Walikota dan Bupati yang hadir, tampak terlihat Walikota Tebing Tinggi H Umar Junaidi Hasibuan, Bupati Serdang Bedagai T Erry Nuradi, Bupati Tapteng R Habonaran Situmeang dan Bupati Madina Hidayat Batubara. Dirut Bank Sumut Gus Irawan beserja jajaran Direksi, juga terlihat hadir di salah satu ruangan di dekat ruangan rapat.

Usai RUPS-LB dan selaku pemegang saham pengendali, Plt Gubernur Sumatera Utara H Gatot Pujo Nugroho menegaskan kesimpulan RUPS-LB menyetujui pemberhentian Komisaris independen Bank Sumut.

Di hal lain, Gatot meyakini dalam waktu dekat ini, dua nama diusulkan untuk menduduki jabatan sebagai Direktur Kepatuhan ke Bank Indonesia, setelah ada verifikasi dari Bank Indonesia. Namun, Gatot enggan menyebutkan dua nama yang diusulkan menjadi Direktur Kepatuhan Bank Sumut.

Malah,  Gatot sedikit menjelaskan fit and proper test calon Direktur Kepatuhan nantinya dilaksanakan oleh Bank Indonesia. (faj)

RUPS Bank Sumut Harus Berjalan dengan Baik

Medan-okemedannews.com

Anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Muhammad Nasir menyarankan agar rapat umum pemegang saham (RUPS) Bank Sumut berjalan dengan baik dan jangan ada intervensi.

"RUPS Bank Sumut harus berjalan dengan baik. Jangan ada kepentingan-kepentingan politik. Di dalam RUPS, jangan ada intervensi,"saran Nasir, di saat rapat dengar pendapat dengan Dirut Bank Sumut Gus Irawan, di gedung dewan, Selasa ( 24/1).

Diitegaskan Nasir, RUPS Bank Sumut harus berjalan dengan cara yang benar. (jar)

Prinsip Transparansi Biro Umum Harus Jelas

Medan-okemedannews.com

Anggota Komisi C, DPRD Sumatera Utara Muslim Simbolon menegaskan Biro Umum Setda Provinsi Sumatera Utara (Provsu) yang sekarang ini di pimpin oleh Hj Nurlela ada semangat baru.

"Ada semangat baru pada Biro Umum Setda Provsu dibandingkan priode yang lalu. Ke depan, apa yang dilakukan Kepala Biro Setda Provsu Hj Nurlela harus terukur. Prinsip-prinsip transparansi dan akuntabillitas harus jelas. Jangan ada yang kita lihat hal-hal yang tidak pas,"harap Muslim, saat rapat dengar pendapat Komisi C, DPRD Sumatera Utara dengan Kepala Biro Umum Setda Provsu Hj Nurlela, di gedung dewan, Selasa ( 24/1).

Komisi C, DPRD Sumatera Utara berharap, saran Muslim, jangan ada overlapping kebijakan antara Biro Umum dengan Biro Kapwat."Biro umum harus bekerja dengan tupoksinya,"sarannya lagi. (jar) 

 

p style=p style=

 

 
www.okemedannews.com